Jumat, 08 Mei 2020

PERILAKU HOAX PENGGUNA MEDIA SOSIAL


MAKALAH PSIKOLOGI TEKNOLOGI & INTERNET








KELOMPOK 2 :
Annisa Dinda Surya Ningsih (10518927)
Bagoes Caesar nusasakti (11518324)
Iqbal Basyiril Hasani (13518354)
Muhammad Agin Milenio (14518431)
Muhammad Rayi Rasendria Riza (14518857)
Shella Pratiwi (16518664)



UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS PSIKOLOGI
TAHUN 2018/2019
KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur bagi Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kami kemudahan sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu. Tanpa pertolongan-Nya tentu penulis tidak akan sanggup untuk menyelesaikan makalah ini dengan baik.
Penulis tentu menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna dan masih banyak terdapat kesalahan dan kekurangan di dalamnya. Untuk itu, penulis mengharapkan kritik serta saran dari pembaca tentang makalah ini, supaya makalah ini nantinya  menjadi makalah yang lebih baik lagi. Demikian, dan apabila terdapat kesalahan pada makalah ini penulis mohon maaf yang sebesar-besarnya.
Penulis juga mengucap terima kasih kepada semua pihak khususnya kepada dosen psikologi, semoga makalah ini dapat bermanfaat. Terima kasih.










Depok,      Maret 2020


Penulis

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR............................................................................... i
DAFTAR ISI.............................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar belakang..................................................................................... 4
1.2  Rumusan masalah................................................................................ 6
1.3  Tujuan .................................................................................................. 6

BAB II PEMBAHASAN
2.1 media sosial........................................................................................... 7
2.2 jenis media sosial.................................................................................. 7
2.3 informasi hoax...................................................................................... 9
2.4 peran media dan masyarakat............................................................ 11
2.5 contoh kasus....................................................................................... 12
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan......................................................................................... 13
3.2 Saran................................................................................................... 13
LAMPIRAN







BAB I
PENDAHULUAN
1.1                 Latar belakang
Saat ini media sosial merupakan media komunikasi yang efektif, tranparasi dan efisien serta memiliki peran penting sebagai agen perubahan dan pembaharuan. Penggunaan media sosial sebagai jembatan untuk membantu proses peralihan masyarakat yang tradisional ke masyarakat yang modern, khususnya untuk mentransfer informasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah kepada masyarakatnya. Sebaliknya masyarakat dapat menyampaikan informasi langsung kepada pemerintah tentang berbagai hal terkait dengan pelayanan yang diterima. Menurut Taprial dan Kanwar (2012), media sosial adalah media yang digunakan oleh individu agar menjadi sosial, secara daring dengan cara berbagi isi, berita, foto dan lain-lain dengan
Pada era keterbukaan dewasa ini peran media sosial dibutuhkan oleh pemerintah diantaranya membantu penyelesaian pengaduan atau laporan pelayanan publik, membantu peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik dan mempercepat penyelesaian laporan pelayanan publik. Media sosial mempunyai peranan strategis selain sebagai transformasi informasi, media sosial juga dapat menjadi sarana komunikasi antar sesama masyarakat maupun antara masyarakat dengan pemerintah dalam menyampaikan keluhan maupun menyampaikan berbagai aspirasi. Banyaknya media online dan media sosial yang menawarkan berbagai akses kemudahan akan lebih efektif dan bermanfaat bila dijadikan sebagai wadah dalam memberikan masukan, kritik maupun saran dalam pembangunan. Disisi lain perlu adanya dorongan kepada semua lapisan masyarakat agar memiliki etika bagaimana memanfaatkan media sosial. Banyak sekali pengguna media sosial yang memanfaatkan media ini untuk hal-hal yang sifatnya negatif dan dapat merugikan semua pihak, baik itu pemerintah maupun masyarakat itu sendiri.  Permasalah yang timbul dari penggunaan media sosial saat ini adalah banyaknya hoax yang menyebar luas, bahkan orang terpelajar pun tidak bisa bedakan mana berita yang benar, advertorial dan hoax. Penyebaran tanpa dikoreksi maupun dipilah, pada akhirnya akan berdampak pada hukum dan informasi hoax-pun telah memecah belah publik. Gambar 2 memperlihatkan contoh informasi hoax dari media sosial
Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial. Misalnya, memastikan terlebih dahulu akurasi konten yang akan dibagikan, mengklarifikasi kebenarannya, memastikan manfaatnya, baru kemudian menyebarkannya. Adapun perumusan masalah dalam penelitian adalah bagaimana memanfaatkan media sosial serta meminimalisir informasi hoax sebagai sarana untuk bertukar informasi dengan pemerintah. Tujuan penelitian untuk mengetahui dan menganalisis manfaat media sosial dan antisipasi hoax dalam bertukar informasi dengan pemerintah

















1.2     Rumusan masalah
a)      Apa yang dimaksud dengan media sosial?
b)      Apa yang dimaksud dengan perilaku hoax?
c)      Apa saja yang menyebabkan perilaku hoax?

1.3   Tujuan
a)      Memahami arti media sosial
b)      Memahami arti dari perilaku hoax
c)      Mengetahui penyebab perilaku hoax















BAB II
PEMBAHASAN

2.1. media sosial
Howard dan Parks (2012) Media sosial adalah media yang terdiri atas tiga bagian, yaitu : Insfrastruktur informasi dan alat yang digunakan untuk memproduksi dan mendistribusikan isi media, Isi media dapat berupa pesan-pesan pribadi, berita, gagasan, dan produk-produk budaya yang berbentuk digital, Kemudian yang memproduksi dan mengkonsumsi isi media dalam bentuk digital adalah individu, organisasi, dan industri.
Kotler dan Keller (2009) juga mengemukakan media sosial adalah media yang digunakan oleh konsumen untuk berbagi teks, gambar, suara, dan video informasi baik dengan orang lain maupun perusahaan dan vice versa
Carr dan Hayes (2015) dimana media sosial adalah media berbasis internet yang memungkinkan pengguna berkesempatan untuk berinteraksi dan mempresentasikan diri, baik secara seketika ataupun tertunda, dengan khalayak luas maupun tidak yang mendorong nilai dari user-generated content dan persepsi interaksi dengan orang lain. Media sosial digunakan secara produktif oleh seluruh ranah masyarakat, bisnis, politik, media, periklanan, polisi, dan layanan gawat darurat. Media sosial telah menjadi kunci untuk memprovokasi pemikiran, dialog, dan tindakan seputar isu-isu sosial.

2.2. Jenis Media Sosial
1.      Kaplan dan Haenlein (2010) membagi berbagai jenis media sosial ke dalam 6 (enam) jenis, yaitu Collaborative Projects, yaitu suatu media sosial yang dapat membuat konten dan dalam pembuatannya dapat diakses khalayak secara global. Kategori yang termasuk dalam Collaborative Projects dalam media sosial, yaitu WIKI atau Wikipedia yang sekarang sangat populer di berbagai negara. Collaborative Projects ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung citra perusahaan, terlepas dari pro-kontra soal kebenaran isi materi dalam situs tersebut.

2.      Blogs and Microblogs, yaitu aplikasi yang dapat membantu penggunanya untuk menulis secara runut dan rinci mengenai berita, opini, pengalaman, ataupun kegiatan sehari-hari, baik dalam bentuk teks, gambar, video, ataupun gabungan dari ketiganya. Kedua aplikasi ini mempunyai peran yang sangat penting baik dalam penyampaian informasi maupun pemasaran produk. Melalui kedua aplikasi tersebut, pihak pengguna dengan leluasa dapat mengiring opini masyarakat atau pengguna internet untuk lebih dekat dengan mereka tanpa harus bersusah-susah menyampaikan informasi secara tatap muka

3.      Content Communities, yaitu sebuah aplikasi yang bertujuan untuk saling berbagi dengan seseorang baik secara langsung maupun tidak langsung, di mana dalam aplikasi ini user atau penggunanya dapat berbagi video, ataupun foto. Sosial media ini dapat dimanfaatkan untuk mempublikasikan suatu bentuk kegiatan positif yang dilakukan oleh satu perusahaan, sehingga kegiatan tersebut akan mendapatkan perhatian khalayak dan pada akhirnya akan membangun citra positif bagi perusahaan.

4.      Social Networking Sites atau Situs Jejaring Sosial, yaitu merupakan situs yang dapat membantu seseorang atau pengguna internet membuat sebuah profil dan menghubungkannya dengan pengguna lain. Situs jejaring sosial memungkinkan penggunanya mengunggah hal-hal yang sifatnya pribadi seperti foto, video, koleksi tulisan, dan saling berhubungan secara pribadi dengan pengguna lainnya melalui private pesan yang hanya bisa diakses dan diatur pemilik akun tersebut. Situs jejaring sosial sangat berperan dalam hal membangun dan membentuk brand image, karena sifatnya yang interaktif sehingga pengguna dapat dengan mudah mengirim dan menerima informasi, bahkan dapat digunakan sebagai media komunikasi dan klarifikasi yang nyaman antara pemilik produk dengan konsumennya.

5.      Virtual Game Worlds, yaitu permainan multiplayer di mana ratusan pemain secara simultan dapat di dukung. Media sosial ini sangat mendukung dalam hal menarik perhatian konsumen untuk tahu lebih banyak dengan desain grafis yang mencolok dan permainan warna yang menarik, sehingga terasa lebih informatif dan interaktif

6.      virtual Social Worlds, yaitu aplikasi yang mensimulasi kehidupan nyata dalam internet. Aplikasi ini menungkinkan pengguna berinteraksi dalam platform tiga dimensi menggunakan avatar yang mirip dengan kehidupan nyata. Aplikasi ini sangat membantu dalam menerapkan suatu strategi pemasaran atau penyampaian informasi secara interaktif serta menarik.

2.3. Informasi Hoax
Hoax adalah usaha untuk menipu atau mengakali pembaca/pendengarnya untuk mempercayai sesuatu, padahal sang pencipta berita palsu tersebut tahu bahwa berita tersebut adalah palsu. Salah satu contoh pemberitaan palsu yang paling umum adalah mengklaim sesuatu barang atau kejadian dengan suatu sebutan yang berbeda dengan barang/ kejadian sejatinya. Definisi lain menyatakan hoax adalah suatu tipuan yang digunakan untuk mempercayai sesuatu yang salah dan seringkali tidak masuk akal yang melalui media online (https://www.merriamwebster. com) Hoax bertujuan untuk membuat opini publik, menggiring opini publik, membentuk persepsi juga untuk hufing fun yang menguji kecerdasan dan kecermatan pengguna internet dan media sosial. Tujuan penyebaran hoax beragam tapi pada umumnya hoax disebarkan sebagai bahan lelucon atau sekedar iseng, menjatuhkan pesaing (black campaign), promosi dengan penipuan, ataupun ajakan untuk berbuat amalan – amalan baik yang sebenarnya belum ada dalil yang jelas di dalamnya. Namun ini menyebabkan banyak penerima hoax terpancing untuk segera menyebarkan kepada rekan sejawatnya sehingga akhirnya hoax ini dengan cepat tersebar luas.  Orang lebih cenderung percaya hoax jika informasinya sesuai dengan opini atau sikap yang dimiliki (Respati, 2017). Contohnya jika seseorang penganut paham bumi datar memperoleh artikel yang membahas tentang berbagai teori konspirasi mengenai foto satelit maka secara naluri orang tersebut akan mudah percaya karena mendukung teori bumi datar yang diyakininya. Secara alami perasaan positif akan timbul dalam diri seseorang jika opini atau keyakinannya mendapat afirmasi sehingga cenderung tidak akan mempedulikan apakah informasi yang diterimanya benar dan bahkan mudah saja bagi mereka untuk menyebarkan kembali informasi tersebut. Hal ini dapat diperparah jika si penyebar hoax memiliki pengetahuan yang kurang dalam memanfaatkan internet guna mencari informasi lebih dalam atau sekadar untuk cek dan ricek fakta.
Dari hukum yang dibuat oleh pemerintah, jumlah penyebar hoax semakin besar tidak berbanding lurus dengan jumlah persidangan yang seharusnya juga besar. Dengan masih belum mampu menjerat beberapa pelaku hoax, sangat disayangkan pemerintah hanya melakukan pemblokiran terhadap situs-situs  hoax. Sementara si pembuat berita hoax masih dapat terus berproduksi melakukan ancaman dan memperluas ruang gerak.
Dalam melawan hoax dan mencegah meluasnya dampak negatif hoax, pemerintah pada dasarnya telah memiliki payung hukum yang memadai. Pasal 28 ayat 1 dan 2 UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE, Pasal 14 dan 15 UU No. 1 tahun 1946, Pasal 311 dan 378 KUHP, serta UU No. 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskiriminasi Ras dan Etnis merupakan beberapa produk hukum yang dapat digunakan untuk memerangi penyebaran hoax. Selain produk hukum, pemerintah juga sedang menggulirkan kembali wacana pembentukan Badan Siber Nasional yang  dapat menjadi garda terdepan dalam melawan penyebaran informasi yang menyesatkan, selain memanfaatkan program Internetsehat dan Trust+Positif yang selama ini menjalankan fungsi sensor dan pemblokiran situs atau website yang ditengarai memiliki materi negatif yang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Beberapa waktu yang lalu juga mengemuka gagasan menerbitkan QR Code di setiap produk jurnalistik (berita dan artikel) yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi validitas sebuah informasi. QR Code yang disertakan di setiap tulisan akan memuat informasi mengenai sumber berita, penulis, hingga perusahaan media yang menerbitkan tulisan tersebut sehingga suatu tulisan dapat dilacak hingga hulunya.
Selain mengasah kembali berbagai program pendidikan yang berperan dalam menanamkan budi pekerti, dari aspek pendidikan pemerintah sebenarnya dapat melawan hoax dengan meningkatkan minat baca, berdasarkan studi “Most Littered Nation In the World” yang dilakukan oleh Central Connecticut State Univesity, Indonesia dinyatakan menduduki peringkat ke-60 dari 61 negara soal minat membaca (Gewati, 2016). Hal ini tergolong berbahaya karena dipadukan dengan fakta bahwa Indonesia merupakan negara dengan aktifitas jejaring sosial tertinggi di Asia, yang berarti sangat mudah bagi orang Indonesia untuk menyebarkan informasi hoax tanpa menelaah lebih dalam informasi yang disebarkannya.
Cara mencegah berita hoax
Literasi media adalah perspektif yang dapat digunakan ketika berhubungan dengan media agar dapat menginterpretasikan suatu pesan yang disampaikan oleh pembuat berita. Orang cenderung membangun sebuah perspektif melalui struktur pengetahuan yang sudah terkonstruksi dalam kemampuan menggunakan informasi (Pooter, 2011). Juga  dalam pengertian lainnya yaitu kemampuan untuk mengevaluasi dan menkomunikasikan informasi dalam berbagai format termasuk tertulis maupun tidak tertulis.
Literasi media adalah seperangkat kecakapan yang berguna dalam proses mengakses, menganalisis, mengevaluasi, dan menciptakan pesan dalam beragam bentuk. Literasi media digunakan sebagai model instruksional berbasis eksplorasi sehingga setiap individu dapat dengan lebih kritis menanggapi apa yang mereka lihat, dengar, dan baca.
2.4. Peran media dan masyarakat
Semakin berkembangnya hoax di masyarakat juga mendorong beberapa pihak dalam mulai melawan penyebaran hoax. Sejak tahun 2016 lalu, Facebook mulai memperkenalkan fitur yang memungkinkan sebuah link artikel yang dibagi melalui Facebook akan diberi tanda Dispute (ditentang) bagi artikel-artikel yang ditengarai menyebarkan informasi yang dapat diragukan kebenarannya
Aplikasi pesan instan populer seperti Line juga mulai memerangi hoax dengan aktif menyebarkan informasi melalui Line New manakala suatu hoax mulai ramai di tengah masyarakat.
Selain platform sosial media tersebut, masyarakat juga mulai menggagas program Turn Back Hoax, dimana suatu informasi hoax akan diidentifikasi dan dipublikasi mengenai kebenarannya melalui berbagai media, diantaranya grup Facebook dan melalui website Turn Back Hoax sendiri.
2.5 contoh kasus
Pilpres 2019 adalah pengulangan dari kontestasi 2 (dua) kandidat yang sebelumnya bertarung pada pilpres 2014. Kontestasi pilpres 2019 diwarnai dengan meluasnya penggunaan ujaran kebencian dan hoax, dimana salah satu medium terbesar dalam penyebarannya adalah pada media sosial. Sebagaimana hasil-hasil penelitian terdahulu, kampanye negatif dan hitam terutama diarahkan pada petahanan. Penggunaan media sosial dan berita daring sebagai medium kampanye negatif dan hitam ini dikarenakan media sosial dan portal berita daring memiliki fitur-fitur yang sulit dikendalikan oleh petahana. Dengan menggunakan metode kualitatif, tulisan ini mencoba melihat dampak dari kampanye hitam terhadap perolehan suara capres petahana Joko Widodo.

Menurut pendekatan sosiologis kampanye politik pada pemilu memiliki dua efek, yaitu memperkuat pilihan dan memotivasi para swing voters. Kecenderungan ini dikaitkan dengan tiga jenis karakteristik sosial: (1) status kelas sosial warga negara; (2) identifikasi terhadap ras atau agama; dan (3) demografi wilayah negara tempat tinggal seorang warga pedesaan atau perkotaan. Maka jika dilihat dari hasil suara yang didapat terlihat bahwa identifikasi terhadap agama cukup kuat mempengaruhi pilihan masyarakat khususnya yang bermukim di daerah tingkat keislamannya tinggi.

Hasil penelitian ini mengindikasikan bahwa sedikit banyaknya kampanye negatif dan hitam memiliki dampak yang terbatas pada perolehan suara. Dampak ini terutama terlihat di daerah-daerah di mana faktor sosiologis memainkan peran penting dalam menentukan pilihan politik. Namun, ia tidak memiliki dampak pada daerah-daerah dimana faktor psikologis (yakni kedekatan partai) lebih berpengaruh. Singkatnya, hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa faktor-faktor sosiologis dan psikologis merupakan variable anteseden yang mempengaruhi relasi antara kampanye hitam dengan perolehan suara.



BAB III
KESIMPULAN
Kesimpulan
Informasi Hoax sengaja dibuat untuk mempengaruhi publik dan kian marak lantaran faktor stimulan seperti isu sosial politik dan SARA, namun penerima hoax cukup kritis karena mereka telah terbiasa untuk memeriksa kebenaran berita. Ini artinya sudah bagus, tinggal bagaimana mencegah kelompok silent majority berpindah ke haters.
Pencegahan kuatnya arus informasi hoax dapat dilakukan dengan meningkatkan literasi masyarakat melalui peran aktif pemerintah, pemuka masyarakat dan komunitas, menyediakan akses yang mudah kepada sumber informasi yang benar atas
setiap isu hoax, melakukan edukasi yang sistematis dan berkesinambungan serta tidakan hukum yang efektif bagi penyebarnya

saran

Sebaiknya dilakukan pembekalan kepada masyarakat mengenai pengetahuan akan internet sehat dengan literasi media sehingga dapat mengenali ciri-ciri berita hoax, dan penerima berita dapat mengakses, menganalisis, mengevaluasi, dalam mengambil makna dari suatu berita











Daftar pustaka



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH PSIKOLOGI TEKNOLOGI DAN INTERNET

MAKALAH PSIKOLOGI TEKNOLOGI DAN INTERNET Disusun oleh : No Nama Npm ...